Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Disertasi “Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Peserta BPJS di RSUD Lakipadada Tana Toraja” mengantarkan Ns.Agustina Palamba,S.Sos.,S.KEP.,M.Kes meraih gelar Doktor(S3) Ilmu Administrasi FISIP UNTAG Surabaya pada Senin, 4 September 2017 di Meeting room, Kampus UNTAG Surabaya.
Ns.Agustina Palamba, S.Sos.,S.KEP.,M.Kes mengatakan RSUD Lakipadada merupakan rumah sakit milik Kabupaten Tana Toraja dan menjadi pusat rujukan dari puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Tana Toraja.Sudah seharusnya masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit harus benar-benar dilayani tanpa memandang status pasien tersebut. “ Kami tertarik meneliti tentang implementasi kebijakan standar pelayanan minimal peserta BPJS di RSUD Lakipadada Tana Toraja karena adanya gap antara maksud dan tujuan pelayanan publik dan empiris yang terjadi, bahwa masalah pelayanan kesehatan masih ditemukan beberapa indikator permasalahan, khususnya pelayanan rumah sakit yang menggunakan fasilitas program BPJS Ksehatan”jelas Ns.Agustina Palamba.
Adapun tujuan penelitian Ns.Agustina Palamba, S.Sos.,S.KEP.,M.Kes untuk menganalisis implementasi kebijakan Permenkes No.43 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal yang dilaksanakan RSUD Lakipadada Tana Toraja yang dilakukan khusus kepada pasien BPJS Kesehatan, menganalisis faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi kebijakan Permenkes No.43 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal yang dilaksanakan RSUD Lakipada Tana Toraja khususnya pelayanan kepada pasien BPJS dan untuk merumuskan model standar pelayanan minimal rumah sakit yang efektif dan efisien di RSUD Lakipadada Tana Toraja.
Dalam disertasi mahasiswa asal Sulawesi selatan tersebut menyimpulkan (1) Implementasi Kebijakan BPJS di RSUD Laki Padada Tana Toraja telah dilaksanakan, namun masyarakat kurang puas dengan standar pelayanan minimal yang diberikan.(2) Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan implementasi program BPJS Kesehatan di RSUD Lakipadada Tana Toraja antaralain, telah ada peraturan yang jelas, SOP sudah ada, ketersediaan tenaga medis yang memadai, ketercukupan ruang. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan implementasi kebijakan program BPJS Kesehatan di RSUD Lakipadada Tana Toraja antaralain: sosialisasi program BPJS Kesehatan yang belum optimal kepada masyarakat, rendahnya kesadaran warga untuk mendaftar program BPJS Kesehatan, masih rendahnya kesadaran pasien BPJS Kesehatan dalam membayar iuran premi,ketidaksepahaman antara BPJS Kesehatan Tana Toraja mengenai besar pembayaran fasilitas kesehatan yang mengacu standar tarif. (3) RSUD Lakipadada Tana Toraja masih kurang dalam melaksanakan Good Hospital Governance yang ditandai kurangnya akuntabel, transparan dan partisipatif. Pemanfaatan sistem informasi manajemen juga masih terbatas dan juga mindset pelaksana dalam melaksanakan SPM berkualitas masih kurang.
Ketua Stikes Bakti Pertiwi Luwu Raya Polopo juga merekomendasikan, RSUD Lakipadada Tana Toraja perlu mendisiplinkan dokter dan tenaga medis lainnya agar lebih berkomitmen melayani pasien, perlu meningkatkan, memelihara dan melakukan perawatan sarana dan prasarana khususnya pada instalasi rawat inap. Seharusnya RSUD Lakipadada Tana Toraja perlu meningkatkan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dinas kesehatan dan RSUD untuk mensosialisasikan mengenai kepersertaan BPJS dan perlu menambahkan tenaga non medis untuk meningkatkan kinerja layanan.