KKN Non Reguler Untag Surabaya Fokus Pengembangan Kampung Pancasila

  • 22 April 2026
  • 47

Sebagai langkah awal mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat, Untag Surabaya melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Non Reguler Semester Genap 2025/2026 pada Minggu, 19 April 2026, di Auditorium Lt. 9 Graha Wiyata Untag Surabaya. 


Pada tahun ajar 2025/2026 ini, sebanyak 344 mahasiswa mengikuti KKN skema reguler. Sementara itu, skema KKN non reguler mencapai 614 mahasiswa, dan masih berpotensi bertambah karena proses pendaftaran belum ditutup.


Secara keseluruhan, KKN Untag Surabaya terbagi dalam tiga skema, yakni KKN tematik yang telah dilaksanakan melalui relawan mudik saat Lebaran, serta KKN reguler dan non reguler yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang.


Ketua LPPM Untag Surabaya, Prof. Dr. Slamet Riyadi, M.Si., Ak., CA., CTA., menegaskan arah pelaksanaan KKN yang difokuskan di wilayah Surabaya. 


“Untuk sebaran lokasi berada di Surabaya, mencakup empat kecamatan dan sembilan kelurahan, dengan salah satu wilayah terjauh berada di Semampir,” ungkapnya. 


Ia juga menambahkan bahwa fokus program diarahkan pada pengembangan kampung Pancasila. 


“Dua semester ini kami fokuskan di Surabaya untuk mengembangkan kampung Pancasila,” tambahnya (19/4)


Mahasiswa berasal dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebanyak 57 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 23 mahasiswa, Fakultas Hukum 9 mahasiswa, Fakultas Teknik 92 mahasiswa, Fakultas Teknik Elektro dan Informatika Cerdas 42 mahasiswa, Fakultas Psikologi 44 mahasiswa, Fakultas Ilmu Budaya 4 mahasiswa, serta program vokasi sebanyak 13 mahasiswa.


Sementara itu, Wakil Rektor III Untag Surabaya, Dr. Sumiati, M.M., menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam menyesuaikan diri dengan kondisi sosial masyarakat. 


“Kalian harus bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, misalnya ibu-ibu pekerja atau ibu rumah tangga. Jika ingin mengadakan kegiatan yang melibatkan mereka, sesuaikan dengan waktu luang agar partisipasi masyarakat bisa maksimal. Program kerja harus disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan rencana yang dibuat,” jelas Dr. Sumiati


Pembekalan KKN Non Reguler dilaksanakan dalam tiga pertemuan, yaitu secara luring pada 19 April 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 25 hingga 26 April 2026. Dalam rangkaian ini, mahasiswa mendapatkan materi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial di masyarakat.


Materi pertama disampaikan oleh Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, J. Subekti, S.H., M.M., yang menghadirkan pendekatan reflektif terkait nilai patriotisme. Ia membuka sesi dengan lagu Indonesia Pusaka sebagai pengingat nilai kebangsaan.


“Pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Di tempat KKN nanti, jadilah Pancasila berjalan. Pribadi harus mencerminkan lima sila dalam ideologi nasional. Dengan Pancasila, itu berarti tanda kesiapan kita untuk membela negara. Dengan semangat patriotisme, kalian akan mendapatkan hati di tengah masyarakat di tempat kalian bertugas KKN," ujarnya


Materi selanjutnya disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang mengangkat isu narkoba sebagai salah satu tantangan serius di masyarakat. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa isu narkoba menjadi perhatian nasional.


“Setiap hari media sosial dipenuhi dengan permasalahan narkoba, sehingga hal ini menjadi bagian dari fokus dalam Astacita Presiden dan Wakil Presiden,” jelas pemateri.


Pihak BNNP Jawa Timur juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Timur memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. 


“Beberapa wilayah di Jawa Timur mendapatkan predikat kerawanan yang cukup tinggi, sehingga materi ini diharapkan menjadi patokan ketika terjun ke lapangan nanti. BNN juga akan terlibat langsung di tingkat kelurahan untuk mengawasi peserta,” tegasnya. 


Materi terakhir terkait ketentuan pelaksanaan KKN Non Reguler disampaikan oleh Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Untag Surabaya, Eko April Ariyanto, S.Psi., M.Psi., yang menjelaskan arah kebijakan program sekaligus ketentuan teknis, mulai dari mekanisme penempatan mahasiswa hingga penyusunan dan pelaporan program kerja.


Pembekalan KKN Non Reguler Untag Surabaya ini membekali mahasiswa dengan pemahaman sosial, kemampuan adaptasi, serta penyusunan program kerja yang relevan, sebagai bekal pengabdian di wilayah Surabaya agar mampu berperan sebagai agen perubahan dengan program yang adaptif, solutif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Dini)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

BERITA TERKAIT

\