Untag Surabaya menggelar Seminar Nasional Vol. 6 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Call for Paper bertema “Reaktualisasi Konstitusionalisme Berbasis Nilai-Nilai Pancasila”, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 9 R. Soeparman Hadipranoto, Graha Wiyata Untag Surabaya.
Seminar tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang hadir secara luring maupun daring melalui Zoom. Selain itu, panitia menerima 88 artikel yang berpartisipasi dalam Call for Paper. Sejumlah perguruan tinggi turut ambil bagian, di antaranya UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Widyagama Malang, dan Universitas Wiraraja Sumenep.
Kegiatan ini menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018. Turut hadir sebagai narasumber Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., D.H., M.M. (Guru Besar FH UNS), Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. (Ketua Majelis Kehormatan MK), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM), serta Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. (Guru Besar FH Untag Surabaya).
Ketua Panitia, Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan respons atas dinamika ketatanegaraan di Indonesia saat ini. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan menggali kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai roh utama dalam praktik bernegara dan penegakan hukum di Indonesia.
“Seminar ini diseleranggakan sebagai respon atas dinamika ketatanegaraan kita saat ini yang di mana kita menyadari bahwa konstitusionalisme bukan sekedar hanya teks hukum saja, melainkan juga semangat yang harus kita terus hidupkan,” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut (18/4)
Sambutan berikutnya disampaikan Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., yang menyoroti perkembangan konstitusionalisme sebagai bagian dari dinamika positif dalam sistem ketatanegaraan.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Untag Surabaya, Dr. Sumiati, M.M., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan hari ini betul-betul saya appreciate bagaimana untuk menggugah, mencetak generasi-generasi depan menjadi generasi yang betul-betul mengamalkan Pancasila dalam keseharian,” tuturnya
Memasuki sesi inti, Prof. Dr. Arief Hidayat memaparkan peran Pancasila dalam sistem hukum Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi kebangsaan, termasuk melalui simbol-simbol nasional seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza yang sarat makna.
Sesi berikutnya diisi pemaparan para narasumber yang dimoderatori oleh Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H., M.H. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa kajian ilmu hukum kerap berangkat dari kegelisahan akademik.
Adapun topik yang dibahas dalam seminar ini meliputi kelembagaan negara, strategi nasional, Mahkamah Konstitusi, serta berbagai isu konstitusional lainnya yang dikaji secara mendalam oleh para narasumber. Pemaparan materi diawali oleh Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, dilanjutkan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, kemudian Prof. Dr. Hufron, dan ditutup oleh Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H. yang menyampaikan materi secara hybrid.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung lancar. Melalui seminar ini, diharapkan lahir kontribusi nyata dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Febe)