Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan full asesmen di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNTAG Surabaya. Menurut Ketua LSP, Dr. Sumiati, MM full asesmen LSP dilakukan agar mendapatkan lisensi untuk melakukan sertifikasi kompetensi.
“BNSP ke UNTAG Surabaya kemarin, Kamis (19/5/2016) dalam rangkaian melakukan proses full asesmen untuk pendirian LSP di UNTAG Surabaya,” kata Dr. Sumiati saat dikonfirmasi warta17agustus.com, Selasa (24/5).
Dosen Fakultas Ekonomi itu menjelaskan, dalam rangka mendirikan LSP, UNTAG Surabaya sudah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh BNSP, seperti menyiapkan materi skema, administrasi, sarana dan prasarana, asesor, serta syarat yang lainnya.
“Ini asesmen yang terakhir namanya full asesmen. Dari asesmen ini jika dinyatakan memenuhi syarat, baru SK (Surat Keputusan) turun dan UNTAG Resmi mempunyai LSP,” jelasnya.
Dengan adanya LSP, lanjut dia, UNTAG Surabaya dapat melakukan uji kompetensi kepada mahasiswa, sehingga setelah lulus mahasiswa benar-benar mempunyai kompetensi yang siap untuk digunakan di lapangan kerja. “Sebelum lulus mahasiswa harus bisa menyertakan sertifikasi kompetensi atau sertifikat pendamping ijazah,” ucap Dr. Sumiati.
Adapun sertifikat pendamping ijazah yang dimiliki mahasiswa bisa digunakan untuk melamar pekerjaan di dalam maupun luar negeri. Sedangkan untuk proses uji kompetensinya sendiri akan dilakukan sebanyak tiga kali tergantung dari kesiapan mahasiswa.
“Sampai lulus mahasiswa mengikuti tiga kali uji kompetensi pada level yang berbeda-beda. Diharapkan setelah lulus benar-benar kompeten dan mempunyai daya saing,” tambahnya.
Dr. Sumiati berharap Surat Keputusan (SK) pendirian LSP bisa keluar secepat mungkin, sehingga LSP UNTAG Surabaya bisa segera beroperasi. “Harapannya tahun ini sudah bisa beroperasi,” tutup Dr. Sumiati.