Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam. Dalam beberapa referensi disebutkan bahwa hari Jumat merupakan hari yang paling utama dalam satu pekan dan malamnya merupakan malam yang paling utama setelah malam lailatul qadar.
Pada hari itu Allah subhanahu wata ala telah menciptakan Nabi Adam alaihis salam serta pada hari itu pula Allah telah mempertemukannya dengan Siti Hawa di Muzdalifah dan pertemuan itulah yang menjadi dasar penamaan dari hari Jumat (yang berarti berkumpul).
Al-Qhutb Al-Ghauts Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad, sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakar bin Syatha menyatakan:
‘’Ketahuilah (semoga Allah membahagiakanmu) bahwa hari Jumat merupakan pimpinan hari – hari, hari Jumat mempunyai kemuliaan di sisi Allah yang Maha Agung, pada hari itu Allah menciptakan Nabi Adam alaihis salam, mendatangkan kiamat, memberikan izin bagi penduduk surga untuk berziarah kepada – Nya, para malaikat menamakan hari Jumat dengan nama Yaumul Mazid (hari tambahan), karena Allah banyak membuka pintu rahmat dan mencurahkan anugerah serta menyebarluaskan kebaikan – Nya, pada hari itu ada satu waktu yang mulia di mana doa pasti dikabulkan dan satu waktu tersebut disamarkan di dalam hari Jumat sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Imam Al – Ghazali dan selainnya,’’ (Syekh Abu Bakr bin Al-Sayyid Muhammad Syatha Al-Dimyati, Hasyiyah Ianah at – Thalibin, juz 2, hal. 63, Dar Al-Fikr).
Keutamaan hari Jumat berkaitan erat dengan aktivitas – aktivitas tertentu yang secara khusus dianjurkan untuk dilakukan. Sebagian orang beranggapan bahwa keutamaan hari Jumat adalah hal yang dikhususkan untuk kaum lelaki, hal ini disebabkan karena pelaksanaan shalat Jumat identik dengan kaum lelaki sehingga bagi perempuan tidak mempunyai keutamaan apa pun di hari mulia itu.
Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, sebab ada beberapa aktivitas/amaliyyah utama di hari Jumat yang juga dapat dilakukan oleh perempuan, bahkan sebagian besar amaliah - amaliah utama di hari Jumat tidak terkhusus bagi kaum lelaki. Berikut ini penjelasannya.
1. Mandi Jumat
Mandi Jumat merupakan amaliah sunnah yang khusus dilakukan pada hari Jumat, kesunnahan ini berlaku umum bagi siapa pun yang menghadiri ibadah shalat Jumat. Ditegaskan dalam hadits riwayat Ibnu Hibban dari Ibnu Umar sebagai berikut:
‘’Barangsiapa yang mendatangi shalat Jumat baik laki - laki maupun wanita maka hendaklah mandi.’’
Seorang wanita dalam konteks ini juga mendapatkan kesunnahan mandi Jumat apabila ia turut serta melaksanakan ibadah Jumat. Ketentuan hukum ini menjadi berbeda bila ia memilih shalat Dhuhur di rumah, maka tidak lagi disunnahkan baginya.
Syaekh Muhammad Nawawi Al – Bantani menyatakan:
‘’Sedangkan etika dalam shalat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunnahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi shalat Jumat untuk mandi, walaupun shalat Jumat tidak diwajibkan baginya bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi shalat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mutamad (kuat).’’ (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayah az – Zain, hal.142, Al-Haramain)
2. Memperbanyak Bershalawat kepada Nabi Muhammad
Memperbanyak bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah salah satu dari amaliah yang dapat dilaksanakan pada hari Jumat bagi perempuan, hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al – Imam Al – Baihaqi:
‘’Perbanyaklah shalawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali,’’ (HR Al-Imam Al-Baihaqi dengan sanad yang baik)
Bahkan Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibariy menyatakan bahwa memperbanyak bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat lebih utama daripada memperbanyak berdzikir dan membaca Al – Quran yang tidak ada keterangan khusus dari Nabi Muhammad SAW.
3. Memperbanyak Membaca Surat Al – Kahfi
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al – Hakim: ‘’Barangsiapa yang membaca Surat Al – Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara 2 Jumat.’’
Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ad – Darimi: ‘’Barangsiapa yang membaca Surat Al – Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dia dan Al-Bait Al – Atiq (Kabah).’’
4. Memperbanyak Berdoa
Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunnahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat. Syaikh Jalaluddin Al-Mahalli berkata:
‘’Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah’’. (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj At – Thalibin, juz 1, hal. 334, Al-Hidayah)
5. Membaca Surat Yasin
Keutamaan membaca Surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut: ‘’Barangsiapa membaca surat Yasin dan al – Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.’’ (HR Abu Daud dari al – Habr).
Al – Manawi menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dengan demikian hadits tersebut berstatus lemah. Meski demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al – amal).
6. Memperbanyak Kebajikan
Salah satu keutamaan hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala kebaikan sepuluh kali lipat dari pada hari yang lain. Keutamaan ini tidak terkhusus untuk laki-laki, namun berlaku juga bagi perempuan.
Syekh Abu Bakar bin Syatha berkata:
‘’Ucapan Syekh Zainuddin; dan sunnah memperbanyak kebaikan di malam dan hari Jumat; karena riwayat Ibnu Zanjawiyah dari Ibn al – Musayyab bin Rafi, beliau berkata, Barang siapa yang berbuat kebaikan pada hari Jumat maka akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat dari hari yang lain, dan barang siapa berbuat kejelekan maka juga demikian (dilipatgandakan dosanya sepuluh kali lipat). Dan disamakan hari, yaitu malam, sebab tidak ada perbedaan sama sekali.’’ (Syaikh Abi Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha Ad – Dimyati, Hasyiyah I’anah At – Thalibin, juz 2, hal. 104, Dar Al – Fikr).
Beberapa aktivitas utama di atas sebagaimana dianjurkan untuk laki – laki, juga berlaku untuk perempuan, sebab redaksi yang disebutkan dalam hadits bersifat umum (man), bisa mencakup laki-laki dan perempuan, di dalam kajian ushul fiqh disebut dengan lafazh al – Am.
Semoga penjelasan diatas dapat bermanfaat. Wallahu alam bish shawab.
Sumber : https://islam.nu.or.id/post/read/107825/enam-aktivitas-utama-di-hari-jumat-bagi-perempuan