Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) UNTAG Surabaya masuk kelompok memuaskan dalam penilaian kinerja pengabdian kepada Masyarakat perguruan tinggi dari Kemenristekdikti. Capaian tersebut diumumkan pada September 2017 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2013-2015.
Kepala Pusat Pengabdian LPPM Dr. Abdul Halik, MM mengatakan, seorang dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kewajiban tersebut diatur dalam peraturan perundangan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pengabdian kepada masyarakat, maka pemerintah melakukan penilaian. Penilaian kinerja pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi mulai dilaksanakan pada tahun 2016 untuk periode kinerja tahun 2013-2015,” ucapnya saat dikonfirmasi warta17agustus.com di kantornya, Selasa (17/10/2017).
Tujuan Program Pengabdian kepada Masyarakat adalah a) menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil Pengabdian kepada Masyarakat; b) memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung; c) melakukan kegiatan yang mampu mengentaskan masyarakat tersisih (preferential option for the poor) pada semua strata, yaitu masyarakat yang tersisih secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya; dan d) melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam.
“Evaluasi penilaian kinerja pengabdian kepada masyarakat yang meliputi empat aspek, yaitu aspek sumber daya, aspek manajemen pengabdian kepada masyarakat, aspek luaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan aspek revenue generating,” jelas Dr. Halik.
Lebih lanjut dosen Fakultas Ekonomi ini menjelaskan, berdasarkan hasil analisis tersebut selanjutnya perguruan tinggi akan dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu kelompok unggul (excellent), sangat bagus (very good), memuaskan (satisfactorty), atau kurang memuaskan (marginal).
“LPPM UNTAG Surabaya masuk dalam kelompok memuaskan (satisfactorty). Semoga tahun depan bisa masuk dalam kelompok yang lebih baik lagi,” harapnya.