Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Deklarasikan Komunitas Peradilan Semu

  • 05 September 2019
  • 6019

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya resmi mendeklarasikan sebuah komunitas dengan nama Komunitas Peradilan Semu atau yang disingkat KPS. Dengan dukungan Dekan dan seluruh jajarannya Deklarasi kelompok yang beranggotakan sekitar 40 mahasiswa itu terselenggara di Ruang Peradilan Semu Gedung G Fakultas Hukum Untag Surabaya, Senin (02/09/19).

Richard Andrean Santoso, salah satu anggota KPS mengaku bahwa deklarasi komunitas peradilan semu merupakan acara yang dinanti – nanti oleh Fakultas Hukum, baik mahasiswa, dosen, ataupun seluruh jajaran struktural fakultas sendiri. Tujuan komunitas tersebut adalah sebagai wadah mahasiswa untuk praktek berperkara, baik itu perkara pidana, perdata, maupun tata negara. Sehingga mahasiswa dapat luwes, luges dan tidak gagap saat menghadapi realita profesi yang dijalani seperti seorang hakim, pengacara, jaksa, panitera dan lain sebagainya.

‘’Selain mendapatkan ilmu formil dari materi yang diajarkan dalam kelas, mahasiswa yang tergabung dalam komunitas ini akan mendapatkan pelatihan keorganisasian, pelatihan berperkara langsung, mengerti bagaimana keadaan realita dilapangan nantinya. Bukan sekedar materi saja serta membentuk mentalitas sebagai mahasiswa hukum yang kompeten,’’ terang mahasiswa asli Surabaya itu.

Saat ditanya ide pembentukan KPS ini, Richard menjelaskan bahwa sejak tahun 2016 dia dan teman – teman satu angkatannya berpikir untuk membentuk sebuah komunitas peradilan semu. Karena dirasa sangat penting, melihat hanya mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum acara saja yang dapat melakukan latihan peradilan semu, sehingga menyulitkan mahasiswa lain yang ingin berlatih tetapi belum mengambil mata kuliah tersebut.

‘’Sebenarnya ide pembentukan komunitas ini sudah lama, sejak pertama kali saya masuk menjadi mahasiswa baru, tetapi pada tahun ini baru terealisasikan dan mendeklarasikannya. Alhamdulillah dari pihak fakultas terutama Dekan sangat mendukung dengan diadakannya KPS ini, karena KPS ini memang penting disamping untuk melatih kemampuan mahasiswa saat berperkara juga sebagai ajang perlombaan antar Universitas di Indonesia untuk membawa nama baik fakultas dan Universitas sendiri tentunya,’’ imbuhnya.

Diakhir wawancara, mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Untag Surabaya itu berharap dengan terbentuknya Komunitas Peradilan Semu dapat menjalin silaturrahmi antar mahasiswa Fakultas Hukum baik dari berbagai angkatan ataupun seluruh Universitas di Indonesia, saling bertukar pikiran, serta saling mengasah diri untuk mengikuti perlombaan dan berlomba – lomba menjadi yang terbaik.

‘’Dengan terbentuknya KPS ini saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya dapat menjadikannya wadah dan ajang untuk menuangkan ekspresinya dalam berperkara serta untuk mengimplementasikan teori yang didapatkan dari kelas dalam realita di lapangan. Disamping itu semoga mahasiswa juga antusias untuk mengikuti perlombaan – perlombaan dengan tujuan akhir dapat membawa pulang piala karena itu akan membanggakan Fakultas,’’ tutupnya.   


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6743
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6813