Pentingnya Perpaduan Ilmu Psikologi dengan Ilmu Hukum

  • 14 Desember 2018
  • REDAKSI
  • 5845

Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya, kembali mengadakan kuliah umum di gedung Graha Wiyata lantai 9 UNTAG Surabaya dengan mendatangkan pakar hukum dari Singapura, Prof. Steve Ngo sebagai pemateri. Kegiatan bertemakan International Dispute Resolution – Reconciling Technique and Methods With Cognitive Studies’’ digelar hari Senin, 10 Desember 2018.

Dekan Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya, Dr. Suroso, MS., Psikolog., dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait pentingnya perpaduan antara Ilmu Psikologi dengan Ilmu Hukum. Bahwa kehadiran Ilmu Psikologi dalam penyelesaian kasus hukum bukanlah sesuatu yang baru. Psikologi memberi dampak yang signifikan terhadap penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu perpaduan dua bidang ilmu ini adalah hal yang tepat.

Ketika ilmu hukum belum mampu memberikan penjelasan yang komprehensif, holistic, terhadap permasalahan hukum tertentu, maka Ilmu Psikologi diharapkan mampu menelaah lebih luas dan memberi solusi yang tepat,’ jelas Dr. Suroso.

Sementara itu, Prof. Steve Ngo, sebagai pemateri memaparkan, bahwa ada beberapa metode penyelesaian permasalahan hukum, diantaranya dengan cara negosiasi. Negosiasi sendiri merupakan metode penyelesaian masalah di luar peradilan umum.

Dalam metode penyelesaian masalah hukum, ada yang namanya negosiasi. Negosiasi sendiri merupakan proses penyelesaian masalah dengan cara bermusyawarah, berdiskusi, dan bisa dilakukan secara tidak formal, karena memang tidak ada prosedur yang mengikat dalam metode ini,’’ ujarnya

Pemateri yang menjabat sebagai Chairman ASEAN Legal Alliance, juga menambahkan, bahwa harus ada persiapan tertentu sebelum melakukan negosisai dan menganalogikan seperti prajurit yang siap berperang.

Sebelum melakukan negosiasi, terlebih dahulu kita harus tahu seperti apa posisi kita dan siapa lawan bicara kita. Supaya kita bisa mengerti dan menguasai materi. Ibaratnya sebelum masuk ke dalam medan perang, kita harus lebih dulu memiliki persiapan perang yang matang,’ tambah pakar hukum asal Singapura itu. (Yogi)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI