Prodi Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya Mendapat Akreditasi A Dari BAN-PT

  • 08 Februari 2017
  • 5888

Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya memperoleh akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0195/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017, dan akan  berakhir pada tanggal 10 Januari 2022. Prodi Ilmu Komunikasi divisitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 8 November 2016 lalu.

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Drs. Jupriono, Msi, saat ditemui warta17agutus.com di kantornya mengatakan, untuk meraih akreditasi A memerlukan kerjasama dan kerja keras dari semua pihak. Salah satunya perihal pengarsipan dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat visitasi.

“Kita telah berusaha keras dan hasilnya sesuai harapan. Sekarang kita harus mempertahankannya serta terus meningkatkan kualitas Prodi Ilmu Komunikasi,” ucapnya, Selasa (7/2/2017).

Melihat perkembangan jumlah mahasiswa Prodi Adminitrasi Publik yang meningkat 150 % prosen dan Prodi Administrasi Bisnis meningkat 100 % setelah mendapat akreditasi A. Tidak menutup kemungkinan Prodi Ilmu Komunikasi juga akan mengalami hal yang sama.

“Kita  akan melakukan seleksi yang lebih baik. Sudah saatnya memberdayakan, bereksistensi yang lebih mengutamakan kualitas daripada membanggakan kuantitas,” ujar Drs. Jupriono.

Belajar dari pengalaman visitasi kemarin, lanjut dia, sistem informasi yang disediakan oleh Badan Sistem Informasi (BSI) sangat membantu. Semua aktivitas perkualiahan tersimpan secara online dengan baik di sistem, sehingga tidak perlu membawa dokumen kemana-mana.

“Semua sudah ada disana, sangat membantu. Saya berharap semua dosen bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia demi meningkatkan kualitas perkualiahan.,” pungkasnya.

Adapun standar yang harus dipenuhi dengan baik oleh Prodi jika ingin mendapatkan hasil maksimal adalah Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2)  Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3)  Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4)  Sumber daya manusia, Standar (5)  Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6)  Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, Standar (7)  Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id