Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya memperoleh akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 2872/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016, tanggal 1 Desember 2016. Hasil akreditasi A S1 Ilmu Hukum ini akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2021.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap pengelolaan dan hasil pendidikan tinggi, dimana evaluasinya dilakukan secara komprehensif terhadap keseluruhan aspek yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan tinggi.
“Tentunya kami bersyukur, alhamdulillah dapat akreditasIi A, nilainya 363. Hasil ini merupakan kerjasama yang baik antara fakultas dengan yayasan, universitas, dosen, mahasiswa, dan alumni,” kata Dekan Fakultas Hukum, Dr. Otto Yudianto, M.H kepada warta17agustus.com di kantornya, Rabu (11/1/2017).
Untuk dapat nilai A, lanjut dia, harus memenuhi aspek-aspek yang dikelompokkan ke dalam 7 standar yaitu: Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3) Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4) Sumber daya manusia, Standar (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, Standar (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.
“Sebelumnya B dengan nilai 238. Yang harus dipikirkan sekarang adalah karena sudah dapat A, ini harus diisi dengan sebaik mungkin jangan sampai turun menjadi B,” tambah Dr. Otto.
Menurut Dr. Otto, nilai A memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas SDM, pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Semua standar harus ditingkatkan, tetapi yang tidak kalah penting adalah perihal update data.
“Update data penting agar menjadi valid dan nilai A yang didapat ini memiliki tanggung jawab, kita tidak boleh lenggah,” pungkasnya.