Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) UNTAG Surabaya mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Nomor: 1221/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2017, dan berlaku hingga 25 Maret 2022. Prodi Teknik Sipil divistasi oleh Tim asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Ir. Hieryco Manalip, M.Sc.,DEA dan Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur pada tanggal 20 Maret 2017 lalu.
Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah : 1) Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar; 2) Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi; 3) Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
Adapun 7 standar yang dinilai adalah: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian; (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu; (3) Mahasiswa dan Lulusan; (4) Sumber daya manusia; (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik; (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi; (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.