Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Wakil Rektor 1 UNTAG Surabaya, Dr. Andik Matulessy, M.Si menghimbau agar organisasi kemahasiswaan bisa mengikuti mengikuti Program Hibah Bina Desa (PHBD) tahun 2016. Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti.
Dalam rangka menumbuhkan rasa peduli mahasiswa untuk berkontribusi kepada masyarakat di desa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat jenderal pembelajaran dan kemahasiswaan, Kemristekdikti kembali memberikan tawaran ke organisasi mahasiswa baik ikatan organisasi mahasiswa sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengikuti PHBD tahun 2016.
Dr. Andik Matulessy, M.Si menjelaskan, program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan, melalui program pengabdian kepada masyarakat. “Ini adalah kesempatan emas. Sekarang Kemristekdikti mengarahkan agar mahasiswa masuk ranah tidak hanya akademik saja, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.
Andik Matulessy menambahkan, agar organisasi kemahasiswaan di UNTAG Surabaya bisa mengikuti PHBD, karena program ini mampu meningkatkan kapasistas keilmuannya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa dan disisi lain bisa menyalurkan hobinya.
“ Orkem di UNTAG Surabaya, seperti BEM, HIMAJUR, dan UKM mempunyai potensi-potensi yang besar untuk bisa lolos PHBD. Waktunya pun masih cukup panjang,” kata Andik, saat dikonfirmasi warta17agustus.com di kantornya, Gedung A lantai 2, Selasa (2/2/2016).
Surat edaran, lanjut dia, juga sudah dikirimkan ke masing-masing organisasi kemahasiswaan agar segera membuat proposal. “Rencananya minggu depan kita akan membuka klinik proposal bekerjasama dengan LPPM sebagai tempat konsultasi mahasiswa,” pungkasnya.
Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PHBD dapat mengusulkan proposal melalui laman: http://phbd.dikti.go.id/ paling lambat tanggal 27 Maret 2016. Sistematika penyusunan pra-proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat diunduh melalui laman: http: http://belmawa.ristekdikti.go.id/ atau http://phbd.dikti.go.id/