Kampus Aman Itu Mitos Tanpa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • 27 Januari 2026
  • 1931

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hari ini bukan lagi sekadar aturan administratif atau formalitas pemenuhan dokumen. K3 telah menjadi kebutuhan utama dalam sebuah institusi, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi, terlebih dalam momentum Hari K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari dan Bulan K3 Nasional yang berlangsung hingga 12 Februari. 


Selama ini, K3 memang lebih dulu dikenal di sektor-sektor berisiko tinggi seperti pertambangan dan industri berat. Namun seiring berkembangnya dunia pendidikan dan bertambahnya kompleksitas lingkungan kampus, penerapan K3 menjadi sebuah keniscayaan.


Di dunia pendidikan, kebutuhan akan K3 kini semakin jelas. Regulasi pun mulai menegaskan hal tersebut, termasuk melalui peraturan kementerian yang menempatkan K3 sebagai bagian penting dalam tata kelola institusi. Kampus tidak lagi hanya berbicara soal proses belajar-mengajar, tetapi juga tentang keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan seluruh penggunanya.


K3 sebagai Bagian dari Tata Kelola Kampus


Di lingkungan YPTA Surabaya, realitas menunjukkan bahwa kampus terus berkembang. Saat ini terdapat dua gedung bertingkat tinggi dan satu gedung enam lantai yang aktif digunakan. Kondisi tersebut menuntut pemahaman yang lebih serius terhadap aspek keselamatan, terutama terkait potensi bahaya seperti kebakaran, gempa bumi, dan kecelakaan kerja.


Salah satu fokus utama adalah mitigasi risiko kebakaran. Oleh karena itu, pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi agenda penting. Tidak semua orang memahami cara mengoperasikan APAR dengan benar, mulai dari membuka pengunci hingga teknik penyemprotan yang aman. 


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan sumber daya manusia perlu dibangun melalui penguatan pemahaman, baik secara teoretis maupun praktis, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan pada satu unit atau pihak tertentu.


Selain itu, penerapan K3 juga berkaitan erat dengan akreditasi institusi. K3 menjadi bagian dari borang perguruan tinggi, borang program studi, hingga akreditasi internasional. Artinya, budaya keselamatan tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas dan tata kelola institusi secara keseluruhan.


Keselamatan Dimulai dari Hal-Hal Sederhana


Dalam praktiknya, penerapan K3 di kampus tidak selalu berbicara tentang hal-hal besar. Banyak potensi bahaya justru muncul dari aktivitas sehari-hari yang kerap dianggap sepele. Salah satunya adalah penggunaan peralatan listrik. Stop kontak yang dipasangi banyak sambungan tambahan dapat menjadi sumber risiko apabila daya listrik tidak mencukupi. Demikian pula penggunaan charger dan baterai laptop yang tidak sesuai spesifikasi.


Kasus konsleting pada proyektor dan perangkat elektronik beberapa kali terjadi akibat penggunaan charger yang tidak orisinal atau tidak sesuai voltase. Hal-hal semacam ini sering luput dari perhatian, padahal dampaknya bisa sangat berbahaya. Oleh karena itu, pemahaman dasar tentang keselamatan penggunaan peralatan elektronik perlu terus disosialisasikan.


Dalam kegiatan berskala besar, seperti acara kemahasiswaan, kesiapsiagaan K3 juga menjadi perhatian. Petugas K3 disiapkan untuk memahami jalur evakuasi, titik kumpul, serta prosedur darurat. Misalnya pada area lift, dipasang imbauan agar tidak digunakan saat gempa, sementara penggunaan tangga darurat menjadi keharusan demi keselamatan bersama.


Tantangan Membangun Budaya K3


Tantangan terbesar dalam penerapan K3 bukan terletak pada ketersediaan aturan, melainkan pada tingkat kesadaran dan kepatuhan. Area yang telah diberi pembatas sering kali tetap dilanggar. Parkir di area proyek, melintas di zona berbahaya, hingga mengabaikan rambu keselamatan masih kerap terjadi.


Kegiatan mahasiswa juga menjadi perhatian tersendiri. Aktivitas yang bersifat ekstrem, seperti latihan di ketinggian tanpa pengawasan atau penggunaan api dalam kegiatan tertentu, perlu dikaji ulang dari sudut pandang keselamatan. K3 tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Mahasiswa sebagai Subjek Utama K3


Mahasiswa memegang peran yang sangat penting dalam membangun budaya K3 di kampus. Mereka merupakan pengguna terbesar lingkungan kampus, baik dalam aktivitas akademik maupun non-akademik. Keselamatan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan dan fasilitas, tetapi juga melalui perilaku sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan, tidak beraktivitas di area berbahaya, serta menghormati fasilitas umum.


Hal-hal kecil tersebut, jika dilakukan secara konsisten, akan menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan nyaman. Pada akhirnya, penerapan K3 juga berdampak pada kualitas belajar dan bekerja. Lingkungan yang bersih, tertata, dan aman terbukti mampu meningkatkan kenyamanan, konsentrasi, serta produktivitas.


K3, Kenyamanan, dan Kualitas Akademik


Dari pengalaman dalam pembangunan dan pengelolaan gedung menunjukkan bahwa lingkungan fisik yang aman dan nyaman memiliki pengaruh besar terhadap kinerja dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Ruang kerja yang tertata, bebas dari risiko, serta memberikan rasa aman secara psikologis menghadirkan dampak positif yang nyata.


Program-program sederhana, seperti senam pagi, juga memberikan efek positif terhadap kesehatan dan suasana kerja. Aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin membantu menjaga kebugaran serta mencegah gangguan kesehatan akibat aktivitas duduk terlalu lama.


Pada momentum Hari K3 Nasional dan Bulan K3 Nasional ini, harapannya sederhana namun mendasar, yaitu setiap sivitas akademika perlu memulai dari diri sendiri. Pahami area yang aman dan tidak aman, mematuhi rambu keselamatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta bertanggung jawab terhadap perilaku masing-masing merupakan fondasi utama budaya K3.


K3 bukan hanya tentang melindungi orang lain, tetapi tentang bagaimana setiap individu menjaga diri agar tetap aman dan sehat di lingkungan kampus. Jika kesadaran tersebut tumbuh secara kolektif, budaya K3 akan terbentuk dengan sendirinya, dan kampus akan menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua.


*) Aditya Rizkiardi, S.T., M.T., Manajer Gedung dan Landscape Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia (DUSDM) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya 



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\