Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Bulan Muharram merupakan satu di antara bulan yang mulia (al-asyhur al-hurum) dan utama setelah bulan Ramadhan, dimana diharamkan berperang di bulan ini. Dalam bulan ini disunahkan berpuasa terutama pada hari Asyura, menurut pendapat mayoritas ulama yaitu tanggal 10 Muharram. Selain itu, fadhilah bulan Muharram adalah sebagai momen pengampunan umat Islam dari dosa dan kesalahan.
Keistimewaan bulan Muharram dipilih karena sebagai awal tahun dalam kalender Islam. Dalam kitab Shahih al-Bukhari, pada kitab Manaqib al-Anshar (biografi orang-orang Anshar) pada Bab Sejarah Memulai Penanggalan, disebutkan :
‘’Dari Sahl bin Sa`d ia berkata : mereka (para sahabat) tidak menghitung (menjadikan penanggalan) mulai dari masa terutusnya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tidak pula dari waktu wafatnya Rasullah, mereka menghitungnya mulai dari masa sampainya Nabi di Madinah’’.
Sebagian sahabat berkata pada Umar, ‘’Mulailah penanggalan itu dengan masa kenabian’’; sebagian berkata: ‘’Mulailah penanggalan itu dengan waktu hijrahnya Nabi’’. Umar berkata, ‘’Hijrah itu memisahkan antara yang hak (kebenaran) dan yang batil, oleh karena itu jadikanlah hijrah itu untuk menandai kalender awal tahun Hijriah’’.
Setelah para sahabat sepakat mengenai peristiwa hijrah dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, ada sebagian sahabat yang berpendapat bahwa untuk awal bulan Hijriyah itu : ‘’Mulailah dengan bulan Ramadhan’’, tetapi Umar radliyallahu anh berpendapat : ‘’Mulailah dengan Muharram’’, karena Muharram merupakan masa selesainya umat Islam dari menunaikannya haji. Lalu disepakatilah tahun baru hijriah itu dimulai dengan bulan Muharram.
Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Bari Syarah Kitab Shahih al-Bukhari mengatakan bahwa: ‘’Sebagian sahabat menghendaki awal tahun baru Islam itu dimulai dengan hijrahnya Nabi, itu sudah tepat. Kemudian ada empat hal atau pendapat yang mungkin dapat dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, yaitu masa kelahiran Nabi (maulid al-Nabi), masa diutusnya Nabi, masa hijrahnya Nabi, dan masa wafatnya Nabi. Tetapi pendapat yang diunggulkan adalah menjadikan awal tahun baru itu dimulai dengan hijrah karena masa maulid dan masa kenabian itu, keduanya tidaklah terlepas dari kontradiksi atau pertentangan pendapat dalam menentukan tahun. Adapun yang berpendapat waktu wafatnya Nabi, tetapi banyak tidak dikehendaki oleh para sahabat karena mengingat masa wafatnya Nabi justru menjadikan kesedihan bagi umat. Jadi, pendapat dan pilihan itu jatuh pada peristiwa hijrah. Kemudian mengenai tidak dipilihnya bulan Rabiul Awal sebagai awal tahun, tetapi justru bulan Muharram yang dipilih sebagai awal tahun karena awal komitmen berhijrah itu ada pada bulan Muharram, sehingga cocoklah hilal atau awal bulan Muharram itu dijadikan sebagai awal tahun baru Islam.’’
Menurut satu pendapat, ada banyak hikmah dipilihnya peristiwa hijrah sebagai penanda Kalender Islam, Tahun Baru Hijriah. Di antaranya adalah umat Islam mengalami pergeseran dan peralihan status dari umat yang lemah kepada umat yang kuat, dari perceraiberaian atau perpecahan kepada kesatuan negara, dari siksaan yang dihadapi mereka dalam mempertahankan agama kepada dakwah dengan hikmah dan penyebaran agama, dari ketakutan disertai dengan kesukaran kepada kekuatan dan pertolongan yang menenteramkan, dan dari kesamaran kepada keterang-benderangan. Di samping itu, dengan adanya hijrah itu terjadi peristiwa penting lain seperti perang Badar, Uhud, Khandaq dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulh al-Hudaibiyah). Setelah itu, peristiwa kembalinya ke Makkah al-Mukarramah dengan membawa kemenangan setelah 8 tahun Nabi shallallahu alaihi wasallam hijrah di Madinah, yang dikenal dengan Fath Makkah merupakan peristiwa yang penting kita ingat juga. Oleh karena itu, Al-Quran menjadikan hijrah sebagai sebuah pertolongan. Dalam Al-Quran dijelaskan :
‘’Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: ‘’Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’’ Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah itulah yang tinggi. Allah Mahaperkasa Mahabijaksana’’ (QS. Al-Taubah [9]: 40).
Allah pun telah memuji orang-orang yang berhijrah, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Setelah hari kemenangan Fath Makkah. Allah subhanahu wata ala bersabda :
''Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Makkah, akan tetapi jihad dan niat, dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah’’ (Muttafaq alaih dari jalur Aisyah radliyallahu anha). Maknanya: Tidak ada hijrah dari Makkah karena dia telah menjadi negeri Islam.
Hijrahnya Rasul dari Makkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 M., bukanlah sekadar peristiwa dalam sejarah Islam, tetapi banyak petuah dan pelajaran berharga bagi kita, yang terpenting di antaranya adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika keluar dari Makkah berhijrah menuju Madinah itu tidaklah dalam keadaan membenci penduduk Makkah, justru beliau cinta kepada penduduk Makkah. Oleh karena itu ketika beliau keluar meninggalkan Makkah beliau berkata:
Artinya ‘’Demi Allah, sungguh kamu (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah, seandainya aku tidak dikeluarkan darimu (Makkah) maka tiadalah aku keluar darimu.’’ (HR. al-Tirmidzi, al-Nasa i, Ibn Majah dll, dari Abdullah bin Addi bin Hamra radliyallahu anhum).
Dan satu hal yang penting dalam hijrah adalah bahwa hijrah itu adalah bermakna luas, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang mulia bahwa:
Artinya: ‘’Orang yang berhijrah itu adalah orang yang berhijrah meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah’’ (HR. al-Bukhari).
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diambil kesimpulan berkaitan dengan memuliakan bulan Muharram dan memperingati tahun baru Hijriah. Bahwa dalam memuliakan dan memperingati tahun baru Hijriah harus memperhatikan hikmah atau pelajaran yang berharga dari peristiwa hijrahnya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya, yang dapat disebutkan dalam tujuh poin penting berikut ini:
1. Hijrah itu adalah perpindahan dari keadaan yang kurang mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung.
2. Hijrah itu adalah perjuangan untuk suatu tujuan yang mulia, karenanya memerlukan kesabaran dan pengorbanan.
3. Hijrah itu adalah ibadah, karenanya motivasi atau niat adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan.
4. Hijrah itu harus untuk persatuan dan kesatuan, bukan perpecahan.
5. Hijrah itu adalah jalan untuk mencapai kemenangan.
6. Hijrah itu mendatangkan rezeki dan rahmat Allah.
7. Hijrah itu adalah teladan Nabi dan para sahabat yang mulia, yang seyogianya kita ikuti.
Demikianlah keistimewaan bulan Muharram dan poin-poin penting dari hikmah hijrah. Sebagai penutup dapat direnungkan firman Allah dalam surat al-Anfal (8) ayat 74 berikut ini:
Artinya: ‘’Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia’’.
Semoga kita semua dapat berhijrah kepada kebaikan dan kemuliaan. Amiin.
Sumber : https://islam.nu.or.id/