Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Direktorat Pembelajaran dibawah Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengadakan bimbingan teknis penyusunan konten mata kuliah e-learning pendidikan jarak jauh. Kegiatan tersebut ditujukan untuk Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah VII.
Direktur Pembelajaran, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, bahwa dalam rangka pengembangan Pendidikan Jarak Jauh di perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan bimbingan teknis penyusunan konten mata kuliah e-learning pendidikan jarak jauh dengan mengundang seluruh dosen dari perguruan tinggi Jawa Timur.
‘’Konfirmasi kehadiran dosen yang ditugaskan, harap didaftarkan pada formulir www.bit.ly/bimtek-pjj-wilayah7 paling lambat satu hari sebelum acara. Diinformasikan juga bahwa kuota sosialisasi hanya untuk 250 (dua ratus lima puluh) orang pendaftar pertama, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi sebelum berakhirnya masa pendaftaran,’’ jelas Direktur Pembelajaran, (05/08/19).
Bimbingan teknis yang akan dilaksanakan pada hari Jumat - Sabtu, (09-10/08/2019) mulai jam 8 pagi sampai selesai di Kantor LLDIKTI Wilayah VII, jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.177, Klampis Ngasem, Surabaya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Agus Sumantri (085669503819) atau Arif Fajar (08568023191).
Catatan:
1. Peserta harus membawa Laptop masing-masing
2. Peserta harus menyiapkan dan membawa materi/bahan ajar digital, aktivitas minimal untuk tiga pekan/topik/pertemuan, masing-masing topik terdiri dari:
· - Materi (format: PPT, PDF, Video, Animasi, URl, dll)
· - Tugas
· - Soal pilihan ganda dengan 5 opsi jawaban (minimal 10 soal)
3. Peserta harus menyiapkan capaian pembelajaran dan RPS
4. Peserta harus mengikuti kegiatan sampai selesai
5. Peserta menyiapkan paket data Internet.
Info lebih lanjut :
1. Bimbingan Teknis Pengembangan Konten Mata Kuliah e-Learning PJJ-PT
2. Rundown Bimbingan Teknis Hybrid Learning-Surabaya
Reporter : MKM
Editor : LA_Unda