Sunnah-Sunnah Berqurban Dalam Perayaan Hari Raya Idul Adha

  • 02 Agustus 2019
  • REDAKSI
  • 6011

Hari raya Idul Adha yang merupakan hari besar umat Islam juga dikenal dengan nama Hari Raya Kurban. Idul Adha diperingati pada bulan terakhir dalam penanggalan Islam, yaitu pada bulan dzulhijjah setiap tanggal 10. Acara utamanya adalah makan besar, dimana seluruh umat Muslim dapat ikut serta berpartisipasi. Menu makanan yang disajikan adalah daging kambing sebagai simbol dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim kepada Allah Subhanahu Wa Taala untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail dan menggantinya dengan seekor kambing.

Di Hari Raya Idul Adha bagi seorang Muslim yang mampu membeli seekor sapi atau kambing dianjurkan untuk menyumbangkannya sebagai hewan qurban. Qurban daging sapi atau kambing ini kemudian dibagi dengan keluarga, saudara-saudara, atau warga lain yang tergolong kurang mampu. Sunnah Rasul akan kembali dilaksanakan melalui perayaan Hari Raya Idul Adha. Berikut sunnah-sunnah dalam ibadah qurban.

Sunnah yang pertama, yaitu menyembelih hewan qurban dengan tangan sendiri. Dalam sebuah hadits, Anas berkata: ‘’Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah berqurban dengan dua kambing berwarna belang dan bertanduk, beliau menyembelih dengan kedua tangan beliau sendiri, dengan menyebut nama Allah, bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di atas sisi tubuh kedua kambing itu.’’ (HR. Muttafaq alaih). Kemudian sunnah kedua, dengan membaca takbir setelah basmalah. Dengan dalil yang sama didapat dari Anas ra.

Sunnah ketiga, meletakkan kaki kanan di bahu hewan yang disembelih setelah direbahkan di atas sisi sebelah kirinya, jika hewan tersebut kambing atau sapi. Imam An-Nawawi rohimahulloh berkata : ‘’Hadits tersebut (yaitu hadits Aisyah yang semakna dengan hadits Anas dengan beberapa tambahan) adalah dalil bahwa disunnahkan untuk merebahkan kambing di atas lambung sebelah kirinya ketika disembelih, dan tidak disembelih dalam keadaan berdiri atau berlutut, tapi dalam keadaan terbaring miring (kearah kiri) karena itu lebih mudah baginya. Demikian disebutkan dalam hadits-hadits dan telah sepakat kaum muslimin akan hal ini.’’ (Syarh Shahih Muslim no. 1967).

Sunnah keempat adalah menyembelih unta dengan nahr, dalam keadaan berdiri dan diikat kaki kirinya yang depan. Yang dimaksud dengan nahr adalah menusuk urat darah di pangkal lehernya dengan besi runcing atau pisau. Firman Allah Subhanahu Wa Taala : ‘’Maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan dia berdiri (dan telah terikat).’’ (Al-Hajj : 36). Ibnu Umar rodhiyallohu anhuma- pernah melewati seseorang yang sedang menderumkan untanya untuk disembelih, maka beliau berkata kepadanya: ‘’Berdirikanlah (dan sembelihlah) dalam keadaan unta itu berdiri dan terikat, itu adalah sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.’’ (HR. Muttafaq alaih).

Imam An-Nawawi rohimahulloh berkata : ‘’Disunnahkan untuk menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat kaki kiri depannya. Sedangkan sapi dan kambing, sunnahnya adalah disembelih dengan terbaring di atas lambung sebelah kiri, kaki kanan belakang dibiarkan terlepas sedangkan kaki-kaki lainnya semua diikat menjadi satu.’’ (Syarh Shohih Muslim no. 1320).

Selanjutnya adalah sunnah dengan memakan sebagian dari daging qurban dan bershedeqah dengannya. Allah berfirman : ‘’Kemudian apabila unta itu telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al-Hajj: 36)

Imam An-Nawawi rohimahulloh berkata: ‘’Makan dari setiap hewan yang diqurbankan hukumnya sunnah, akan tetapi karena untuk makan dari seratus unta tidak memungkinkan, maka beliau kumpulkan dalam satu kuali, supaya beliau bisa meminum kuahnya, yang di dalamnya terkandung sari-sari daging dari semua unta tersebut, dan beliau makan dari sebagian daging itu sekadarnya.’’

Terakhir, sunnah menggemukkan hewan qurban. Imam Al-Bukhori rohimahulloh meriwayatkan atsar dari Abi Umamah bin Sahl bin Hunaif rodhiyallohu anhu secara muallaq, bahwa beliau berkata: ‘’Kami dahulu menggemukkan hewan qurban di Madinah, begitu pula kaum muslimin.’’ Berkata ibnu Qudamah rohimahulloh: ‘’Dan disunnahkan untuk menggemukkan hewan qurban, berdasarkan firman Allah :

‘’Demikianlah (perintah Allah), dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.’’ (Al-Hajj : 32). Berkata Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu : ‘’Pengagungan Syiar Allah dalam ibadah qurban adalah dengan menggemukkan hewan qurban, membesarkan dan membaguskan badannya.’’ Sunnah kedelapan, menyembelih di hari idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

Dalilnya adalah hadits dari Al-Baraa bin Azib bahwa Rasulullah saw. berkata: ‘’Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.’’ (HR Bukhori : 5545 dan Muslim : 1961). Demikian sunnah-sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah, semoga dapat memberi informasi yang bermanfaat.

Reporter : YRS

Editor     : LA_Unda


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI