UNTAG Surabaya Akan Menyelenggarakan PEKERTI Tahun 2015 Bekerja Sama Kopertis Wilayah VII Jawa Timur

  • 05 Agustus 2015
  • 5785

UNTAG Surabaya akan menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) tahun 2015 bekerja sama dengan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur. Pelatihan tersebut akan dillaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 10-14 Agustus 2015 di Ruang Auditorium gedung A lantai 3.

Program Pekerti bukan hanya untuk dosen pemula saja, akan tetapi program ini sebagai persyaratan proses pengusulan kenaikan pangkat penyetaraan bagi dosen senior. Program pelatihan pekerti merupakan kelanjutan dari program yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, yang merupakan ke-4 kalinya bagi UNTAG Surabaya. Pelatihan ini sangat bermanfaat khususnya dalam rangka peningkatan kompetensi professional dosen dalam memangku jabatan fungsional, terutama dalam peningkatan pedagogis.

Jemikan, SH.,MH, kepala Bagian Ketenagaan mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan mengembangkan pengetahuan dan wawasan tentang prinsip-prinsip pedagogis dan metodologi dan keterampilan mengajar dosen dalam rangka  kualitas proses belajar dan hasil belajar mahasiswa. “ Selain itu, melengkapi syarat wajib untuk pengurusan peningkatan kepangkatan/impassing,” kata Jemikan saat dikonfirmasi warta17agustus di kantornya, Selasa (5/8/2015).

Peserta pelatihan PEKERTI, lanjut dia, ditujukan pada dosen pemula dan dosen senior yang segera mengurus kepangkatan. Peserta dibatasi 40 orang yang terbagi pada 6 fakultas di UNTAG Surabaya. “ Jika peserta yang diusulkan masing-masing pimpinan fakultas melebihi kuota maka akan diseleksi berdasarkan skala prioritas,” imbuhnya.

Jemikan berharap dalam pelatihan PEKERTI ini peserta dapat menerapkan paradigma pembelajaran dalam pengembangan sistem pembelajaran, dapat merancang sistem pembelajaran berdasarkan paradigma pembelajaran. “ Dapat melaksanakan pembelajaran berdasarkan perancangan sistem pembelajaran dan meningkatan mutu sistem pembelajaran,” tutupnya.  

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh dosen untuk mengurus kepangkatan adalah surat permohonan dari pimpinan PTS, mengisi biodata kenaikan pengkat penyetaraan, foto copy SK impassing pangkat, foto copy SK jabatan akademik, foto copy sertifikat pendidik, foto copy sertifikat PEKERTI, foto copy ijazah (S1, S2, dan S3) minimal S2, foto copy surat tugas/ijin belajar, foto copy SK pengangkatan dosen tetap Yayasan, foto copy surat keterangan pindah (bagi dosen pindahan), foto copy SK pengangkatan dosen tetap Yayasan PTS baru (bagi dosen pindahan), DP-3 (2 tahun terakhir tahun 2013 dan 2014). Masing-masing rangkap 2 kecuali DP-3.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id